Lowongan Kerja Terbaru
Penempatan di KPK Pusat bukan di Palangka Raya
Berikut Kutipan Pengumumannya...
POSISI : Kepala Biro Hubungan Masyarakat
KODE : S010
PERSYARATAN UMUM :
Batas usia maksimal 52 tahun pada akhir bulan November 2008
PERSYARATAN PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN KERJA
- Minimal S1 diutamakan dari jurusan Komunikasi/Manajemen//Publisistik.
- Pengalaman dalam bidang komunikasi, hubungan masyarakat, administrasi perkantoran dan protokoler minimal 5 tahun.
- Minimal memiliki pengalaman manajerial 3 tahun (minimal 2 tingkat dibawah Direksi/setingkat Manajer).
- Kemampuan Umum : Diutamakan berbahasa Inggris aktif serta mahir menggunakan komputer dan aplikasinya.
KETENTUAN UMUM :
- Posisi ini terbuka untuk umum (pelamar dari instansi pemerintah dan promosi internal mengikuti mekanisme, ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan)
- Tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan Pejabat/pegawai KPK
- Pendaftaran hanya melalui situs-web, tidak menerima lamaran melalui pos
- Pengumuman setiap tahapan akan dicantumkan di dalam situs-web KPK dan situs-web konsultan independen, tidak diadakan surat menyurat
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh konsultan independen, kecuali wawancara tahap akhir.
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses rekrutmen dan seleksi.
- Seluruh proses rekrutmen dan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
- Apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi ini, dapat melapor ke pengaduan@kpk.go.id
KETENTUAN LAIN :
- Aplikasi lamaran hanya melalui on-line (klik link registrasi on-line di bagian bawah spesifikasi jabatan). Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
- Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani alamat e-mail yang salah input oleh pelamar. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail kantor atau orang lain untuk proses pendaftaran ini.
- Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.
- Pelamar hanya diperkenankan melakukan satu kali registrasi on-line. Untuk itu pastikan Anda telah menuliskan semua data dengan benar, sebelum menekan tombol KIRIM
- Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen.
- Masa waktu registrasi on-line adalah 23 November s/d 30 November 2008
- Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
- Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pada setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus melalui pengumuman di web-site KPK dan web-site PPM yang akan dihubungi oleh PPM Manajemen sebagai konsultan independen untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com mulai tanggal 11 Desember 2008, pukul 21.00 WIB
- Hanya kandidat terbaik yang akan diikutkan pada tahapan seleksi berikutnya.
Sumber : www.ppm-rekrutmen.com
0 komentar
Posting Komentar